Lensa-Rakyat.Com , Makassar – Covid-19 masih ada, Polsek Panakkukang terus melakukan pencegahan dan melakukan himbauan kepada warga Kecamatan Panakkukang untuk mematuhi protokol kesehatan melalui operasi yustisi. Senin (14/2/2022).
Perlu diketahui, operasi Yustisi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan adaptasi kebiasaaan baru pencegahan Covid-19 dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendisiplinkan masyarakat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan guna menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Untuk lokasi hari ini dilaksanakan di depan Mapolsek Panakkukang. Kali ini mendisiplinkan protokol kesehatan utamanya memakai masker bagi masyarakat yang berkendara maupun beraktifitas diluar rumah. ( Red )