Makassar – Personel Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto, S.Sos, mengamankan terduga pelaku pengeroyokan di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (18/2/2026).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SD (24) dan MI (15). Keduanya ditangkap di Jalan Mon Emy Saelan Lorong 5 dan Jalan Tidung V, Kecamatan Rappocini. Selain itu, polisi turut mengamankan enam orang lainnya yang diduga berada di lokasi saat kejadian.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Tidung V, Kelurahan Bontomakkio, Kecamatan Rappocini. Korban kemudian mendatangi kantor Polsek Rappocini untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya.
Ipda Suprianto menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama temannya mendatangi salah satu panti asuhan yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kedatangan mereka bertujuan menanyakan dugaan pemukulan terhadap adik dari salah seorang teman korban.
“Namun di lokasi tersebut terjadi kesalahpahaman antara korban dan sejumlah orang yang berada di TKP, sehingga situasi memanas,” ujar Ipda Suprianto.
Akibatnya, beberapa orang diduga tersulut emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban mengalami rasa sakit di sejumlah bagian tubuh serta luka robek pada bagian pelipis.
“Korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Rappocini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, SE, MM, melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, SH, MH, memerintahkan tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, tim berhasil mengamankan para terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, SD mengakui memukul korban karena emosi setelah melihat korban diduga hendak memukul temannya. Ia mengaku memukul korban menggunakan kepalan tangan ke arah wajah.
Sementara itu, MI juga mengakui turut serta melakukan pemukulan berulang kali ke arah tubuh korban. Adapun beberapa orang lainnya yang turut diamankan menyatakan berada di lokasi dan berupaya melerai perkelahian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Situasi disebut semakin memanas karena korban diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras sehingga sulit mengendalikan diri dan memicu emosi para terduga pelaku.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna proses hukum lebih lanjut.














