BERITA

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

109
×

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Makassar – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan patroli rutin  pada Jumat dini hari (18/7/2025).

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, antara lain Jl. Maccini Raya, Jl. Kerung-kerung, dan Jl. Gunung Salahutu. Patroli ini dipimpin oleh Aipda Susilo, S.H., bersama Regu 2 Patroli Perintis Presisi Unit Turjawali 632.

banner 970x250

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminal jalanan, balap liar, hingga kejahatan konvensional lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

“Patroli dilakukan hingga ke lorong-lorong kecil yang dinilai rawan gangguan keamanan. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang maupun barang yang mencurigakan,” terang AKP Wahiduddin.

Selain itu, personel juga melakukan patroli khusus di kawasan Fly Over (stand by) untuk mengantisipasi balap liar serta aksi kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi di lokasi tersebut.

Langkah-langkah preventif turut dilakukan dengan memberhentikan dan menggeledah pengendara yang mencurigakan, memberikan teguran terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm maupun melawan arus lalu lintas, serta mengimbau para pemuda yang masih berkumpul larut malam untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

“Polrestabes Makassar akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh titik rawan,” tambahnya.

Dari hasil pelaksanaan patroli, seluruh wilayah yang dilalui terpantau dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan yang bebas dari kriminalitas.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.