BERITA

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Makassar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

95
×

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Makassar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Personel Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat dini hari (8/8/2025).

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, IPTU Hafid, dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan lorong-lorong di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

banner 970x250

Adapun titik lokasi patroli meliputi Jalan Cenderawasih, Jalan Nuri, Jalan Bajiminasa dan lainnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Personel melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang dicurigai, termasuk menghentikan dan menggeledah kendaraan yang dianggap mencurigakan,” ujar AKP Wahiduddin.

Selain itu, petugas turut memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm serta mereka yang melawan arus lalu lintas, sebagai bentuk edukasi dan penegakan disiplin berlalu lintas.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.