BERITA

Pendekatan Humanis, Polisi Dengarkan Aspirasi Warga Bitoa Saat Aksi di Depan Mapolda Sulsel

67
×

Pendekatan Humanis, Polisi Dengarkan Aspirasi Warga Bitoa Saat Aksi di Depan Mapolda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar – Ratusan warga Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (07/01/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga terkait persoalan sengketa lahan yang terjadi di wilayah Manggala.

Dalam aksinya, warga meminta agar Polda Sulawesi Selatan mengambil alih penanganan kasus sengketa lahan yang saat ini tengah ditangani oleh Polrestabes Makassar. Warga berharap adanya penanganan yang transparan dan berkeadilan atas permasalahan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

banner 970x250

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dan pengamanan dari personel gabungan Polsek Biringkanaya dan Samapta Polda Sulsel. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Biringkanaya, AKP Andik Wahyu, yang sejak awal mengedepankan pendekatan humanis dengan menemui langsung massa aksi.

AKP Andik Wahyu terlihat berdialog secara terbuka dengan perwakilan warga, mendengarkan keluhan, serta menampung aspirasi yang disampaikan. Pendekatan persuasif tersebut dilakukan agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami menerima dan menghormati aspirasi masyarakat. Personel di lapangan kami arahkan untuk mengedepankan pendekatan dialog, sehingga warga merasa didengar dan situasi tetap kondusif,” ungkap AKP Andik Wahyu.

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai tanpa tindakan anarkis. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.

Dengan komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati, aksi unjuk rasa tersebut dapat berlangsung tertib dan aman hingga selesai. Warga pun menyampaikan aspirasinya dengan lancar, sementara aparat kepolisian tetap menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan humanis.

Pendekatan dialogis yang dilakukan kepolisian ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif dalam setiap penyampaian aspirasi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.