LENSA-RAKYAT.COM | Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Mikro sampai tanggal 02 Agustus 2021, Kapolsek Pallangga AKP Misbahuddin, S. Sos, bersama Camat Pallangga Taufik M. Akib, S. STP, Danramil Pallangga KAPTEN Inf Basri beserta unsur terkait Kecamatan Pallangga untuk kesekian kalinya melakukan patroli dan memantau wilayahnya terkait pemberlakuan PPKM Mikro pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Gowa, selasa malam (27/07/21).
Selain itu Kapolsek Pallangga juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk setiap yang melakukan aktifitas agar tetap disiplin dalam protokol kesehatan selalu menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus covid19, serta waspada terhadap kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Ini semua dilakukan agar masyarakat paham akan bahaya virus corona yang saat ini melanda Indonesia dan dunia sehingga amat sangat perlu mengikuti prokes demi keamanan dan kesehatan bersama.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolsek dan personilnya yang bisa bersinergi dengan TNI dan pemerintah setempat untuk menjaga wilayahnya tetap aman sehingga Polri semakin dicintai oleh masyarakat, tegas AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH.
( Humas Pallangga )
Laporan : Rusman Kio