BERITA

Penerima BPNT Boddia Galesong, di duga di intervensi pihak agen

208
×

Penerima BPNT Boddia Galesong, di duga di intervensi pihak agen

Sebarkan artikel ini

Terkait dengan Adanya Bantuan Penerima Non Tunai yang disingkat sebagai BPNT yang bersumber dari program Pemerintah Pusat melalui Program Kementrian Sosial yang dikucurkan langsung kewilayah masing masing penerima asas manfaat .

Adapun tujuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni diantaranua dapat mengurangi beban Pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan ,Memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM ,meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM ,

banner 970x250
banner 970x250

memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan BerkelanjutanNamun disisi lain Penerima BPNT menimbulkan Polemik dimata masyarakat pasalnya di Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kabupaten Takalar Kecamatan Galesong Desa Boddia Dusun Burane menimbulkan pertanyaan mengenai penyaluran BPNT dimana sebagian Masyarakat menilai dan menginginkan kalau BPNT ini seharusnya bisa di belanjakan

ditempat yang lain sesuai kebutuhan kami,bukan agen yang sudah ditentukan atau yang ditunjuk sebagai penyalur BPNT karena jika hanya jenis barang yang diterima itu saja mereka merasa kurang puas karena ada kebutuhan mereka yang lebih urgen ,ucap Warga kepada Media ini yang enggan namanya dimediakan.

Terpisah-pisah ,adanya polemik yang menimbulkan kekecewaan warga pihak Lembaga Swadaya Masyarakat /LSM PERAK (Pembela Rakyat) Rahman Samad angkat bicara dan menyesalkan kejadian ini sehingga ia berupaya mengambil jalur alternatif untuk melakukan konfirmasi kepada penyalur di agen toko tersebut yang terletak di Dusun parang boddong

Pria yang akrab disapa Rahman ini mempertanyakan kepada Jum sebagai kapasitas penyalur terkait keluhan masyarakat ,Jum menuturkan bahwa “memang Semua penerima BPNT yang ada diwilayahnya wajib menyalurkan diagen kami guna untuk datanya selalu terdaftar.

karena jika mereka melakukan membelanjakan ditempat lain mereka terancam tidak dapat menerima bantuan lagi kedepan atau kata lain namanya sudah tidak termasuk lagi sebagai Penerima BPNT dari Kemensos “.ucap Rahman Kemudian,, jika ada diantara pihak agen ini ada oknum yang tertentu kami akan tidak segan segan mengawal polemik ini sampai tuntas karena adanya ancaman berupa dihapusnya nama penerima yang membelanjakan ketempat lain itu sudah termasuk pelanggaran jika regulasinya tidak jelas ditahun 2022 “,Tegas Rahman kepada media ini melalui via selulernya ,ahad (27/2) Selain itu kami akan terus melakukan konfirmasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Takalar untuk memperjelas Statemen Jum terkait ancaman kepada warga pemerima BPNT.

banner 970x250