BERITA

Perkuat Rasa Kekeluargaan, Kapolsek Panakkukang Sambangi Personel Sakit di RS

68
×

Perkuat Rasa Kekeluargaan, Kapolsek Panakkukang Sambangi Personel Sakit di RS

Sebarkan artikel ini

Makassar – Sebagai wujud perhatian dan dukungan moral kepada Personil yang sedang sakit, Kapolsek Panakkukang KOMPOL Hj. Ema Ratna, AR pimpin kunjungan ke Rumah Sakit Labuang Baji, di Jalan Ratulangi Nomor 81, Kota Makassar. Selasa (25/11/2025) Pukul 09.00 Wita.

Kunjungan tersebut ditujukan kepada IPTU Dr. Nasrullah, Amd.Kep., S.E., M.H (Kanit Reskrim Polsek Panakkukang), yang saat ini sedang menjalani perawatan medis.

banner 970x250

KOMPOL Ema didampingi Wakapolsek Panakkukang AKP Winarno dan para Kanit serta personil Polsek Panakkukang dalam kunjungannya secara langsung menyampaikan pesan semangat dan dukungan serta doa agar IPTU Nasrullah segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali bertugas melayani masyarakat.

“Kunjungan ini adalah bentuk nyata perhatian dari pimpinan dan keluarga besar Polsek Panakkukang kepada Bapak Kanit Reskrim, Kita adalah satu keluarga, dan di saat ada yang sakit kita wajib memberikan dukungan. Semoga Bapak Kanit Reskrim segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala,” ucapnya KOMPOL Ema.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Panakkukang dalam menjaga keharmonisan dan solidaritas di antara personil, sebagai bagian dari semangat kekeluargaan di lingkungan institusi Polri.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.