BERITA

Personil Gabungan Tripika Kecamatan Bontonompo Himbau Pemilik Warung Makan Patuhi PPKM

288
×

Personil Gabungan Tripika Kecamatan Bontonompo Himbau Pemilik Warung Makan Patuhi PPKM

Sebarkan artikel ini

LENSA-RAKYAT.COM |Selasa 27/7 malam, personil gabungan Polsek Bontonompo, Koramil Bontonompo dan Pemerintah Kecamatan Bontonompo melaksanakan patroli bersama di wilayah kecamatan bontonompo.

Kegiatan patroli di laksanakan dalam rangka penerapan PPKM level 3, yang di pimpin oleh Danramil 1409-08 Bontonompo Kapten Arm Santoso, R di dampingi Waka Polsek Bontonompo IPTU Denius, E.

banner 970x250
banner 970x250

Dalam kegiatan tersebut, personil menghimbau pemilik warung makan untuk mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat guna mendukung percepatan penanganan covid 19 di kab.gowa.

Personil gabungan juga membagikan copy surat edaran Bupati Gowa nomor : 443/188/Tapem, tanggal 26 juli 2021 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat level 3 di masa pandemi covid-19 di kab.gowa.

Saat di temui, Waka Polsek mengatakan bahwa selama pemberlakuan PPKM level 3 maka personil gabungan terus melaksanakan patroli memantau tempat keramaian dan juga warung makan.

“Kami mensosialisasikan pemberlakuan ppkm mikro serta membagikan surat edaran bupati gowa tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dalam rangka percepatan penanganan covid-19”, tutup IPTU Denius, E.

Laporan :  Rusman Kio

banner 970x250