BERITA

Polisi di Makassar Intensifkan Patroli, Sasar 3C Hingga Tawuran

79
×

Polisi di Makassar Intensifkan Patroli, Sasar 3C Hingga Tawuran

Sebarkan artikel ini

Makassar – Personel Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Makassar Unit Turjawali 633 meningkatkan patroli rutin di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Senin (22/9/2025) siang.

Patroli digelar di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gunung Bulusaraung, Jalan Masjid Raya, Jalan Veteran Utara, Jalan Bandang, Jalan Lamuru, dan Jalan Kandea.

banner 970x250

Adapun sasaran utama patroli kali ini meliputi tindak kriminal jalanan seperti 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi balap liar, perkelahian kelompok, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan bentuk upaya preventif sekaligus komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminal, serta memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” jelasnya.

Dengan intensifikasi patroli ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan serta tercipta kondisi kamtibmas yang kondusif di Kota Makassar.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.