MAJENE , LENSA –RAKYAT.COM – Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi, Polres Majene dalam hal ini melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan siamasei 2021, Senin (12/4/21) di halaman belakang Mapolres.
Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji ini mengusung tema “Melalui operasi keselamatan-2021 kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Majene, yang mewakili Dandim 1401 Majene, Danki A Yon 721 Makkasau, Kadis Pol PP, Kepala PUPR, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kapala Jasa Raharja dan relawan siaga 86.
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada para perwakilan personil yang ditunjuk dan pemeriksaan pasukan sebagai wujud kesiapan menyukseskan pelaksanaan operasi.
Sementara itu, Kapolres dalam amanat yang dibacakannya menyebutkan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas perlu dilakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi kameltibcar dengan memberdayakan seluruh stake holder guna menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.
Oleh sebab itu diperlukan koordinasi antara instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara situasi kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara kamselticarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Operasi keselamatan kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu :
1. Tidak menggunakan Helm SNI
2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara tidak memiliki SIM
5. Berkendara sambil menggunakan HP
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Berkendara melawan arus
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol
9. Kendaraan tanpa TNKB yang sah
10. Pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load).
Terlepas dari itu, target operasi keselamatan lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19 dimana penyebarannya diharapkan dapat ditekan dengan mendukung upaya pemerintah salah satunya larangan mudik lebaran kepada seluruh pihak kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak.
“Larangan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga diperlukan seluruh pihak demi kepentingan dan keselamatan bersama,” tandasnya.
Saat dijumpai usai pelaksanaan apel gelar pasukan Kapolres juga mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Disamping itu, pihaknya juga berharap seluruh pihak dapat mendukung kegiatan operasi demi kepentingan dan keselamatan bersama dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Majene, tutur Kapolres.
Humas Polres Majene