BERITA

Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Dinihari Cegah Gangguan Kamtibmas

97
×

Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Dinihari Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Makassar – Polrestabes Makassar terus meningkatkan kegiatan patroli malam untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli cipta kondisi ini digelar pada Minggu dinihari (19/10/2025).

Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Harry F. Aritonang, S.H., M.H., S.I.K., serta Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Justian, S.H., S.I.K., M.I.K.

banner 970x250

Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik rawan di Kota Makassar. Fokus utama pengamanan meliputi antisipasi balapan liar, razia kendaraan dengan knalpot brong, penindakan geng motor, aksi begal, perkelahian antar kelompok (perpok), serta patroli di kawasan rawan kejahatan jalanan (patte lari).

AKBP Andi Erma Suryono menjelaskan, patroli ini merupakan upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminal.

“Kami intensifkan patroli di jam rawan, terutama saat dinihari. Tujuannya untuk mencegah potensi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Wakapolrestabes Makassar di sela kegiatan.

Dalam pelaksanaan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot bising serta aksi konvoi kendaraan yang tidak sesuai aturan.

AKBP Andi Erma menambahkan, kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Kolaborasi antara polisi dan warga menjadi kunci utama terciptanya situasi yang kondusif,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Polrestabes Makassar berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.