Makassar – Unit Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian knalpot sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Makassar. Pelaku diamankan pada Selasa dini hari (10/3/2026).
Lelaki berinisial A (18) ditangkap di Jalan Kemajuan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah kunci T, satu buah ketapel, serta tiga buah anak busur.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa kunci T tersebut digunakan untuk melakukan aksi pencurian knalpot sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Makassar.
Dari hasil interogasi polisi, A juga mengungkapkan bahwa ia tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian bersama dua rekannya berinisial T dan R. Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada dua orang penadah berinisial S dan S.
Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Mustari, SH, MM melalui Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Lelaki A beserta penadah barang curian telah kami amankan bersama barang bukti berupa dua buah kunci T, satu buah knalpot merek Yamaha, satu buah ketapel, serta tiga buah anak busur,” ujar Iptu Syuryadi.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus serta memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.
“Untuk pelaku lainnya berinisial T dan R, saat ini masih dalam pencarian dan akan terus kami lakukan pengejaran,” tambahnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.














