BERITA

Polsek Manggala Bubarkan Aksi Saling Serang Petasan Antar Remaja, 5 Motor Saru Remaja Diamankan

54
×

Polsek Manggala Bubarkan Aksi Saling Serang Petasan Antar Remaja, 5 Motor Saru Remaja Diamankan

Sebarkan artikel ini

Makassar – Aksi saling serang menggunakan petasan yang melibatkan kelompok remaja kembali meresahkan warga di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar area Pemakaman Tionghoa Yayasan Budi Luhur, Kelurahan Antang, pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas kelompok remaja tersebut telah berlangsung selama beberapa malam hingga larut malam. Warga yang bermukim di sekitar lokasi mengaku terganggu dengan aksi para remaja yang tidak hanya menyalakan dan melempar petasan, tetapi juga melempar batu, bahkan diduga membawa senjata tajam jenis busur.

banner 970x250

“Keberadaan mereka sangat mengganggu. Walaupun sudah beberapa kali dibubarkan oleh pihak kepolisian, keesokan harinya aktivitas tersebut kembali terjadi,” ujar salah seorang warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Manggala yang dipimpin Kanit IK Iptu Ronny BS, S.H., segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas berhasil membubarkan kelompok remaja tersebut. Namun, situasi sempat memanas akibat emosi puluhan warga yang berada di sekitar lokasi terhadap sepeda motor yang ditinggalkan para remaja saat melarikan diri.

Petugas dengan sigap mengamankan situasi dan menghalau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis berupa perusakan maupun pembakaran kendaraan.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor serta satu orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi saling serang petasan antar remaja tersebut.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa satu remaja diamankan dari lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat situasi saat itu cukup kondusif namun emosional.

“Benar, kami mengamankan lima unit sepeda motor dan satu orang remaja yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Yang bersangkutan juga kami amankan untuk menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.