Makassar – Personel Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panakkukang, KOMPOL Hj. Ema Ratna, AR, S.H., kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (14/03/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan dalam bentuk razia kelengkapan kendaraan bermotor yang dipusatkan di depan Mapolsek Panakkukang, Jalan Pengayoman, Kota Makassar. Razia ini menyasar para pengendara yang melintas dan tidak disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam pantauan di lapangan, petugas menghentikan satu per satu pengendara yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara.
Kapolsek Panakkukang KOMPOL Ema Ratna mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas.
“Guna mendisiplinkan warga maupun masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran dalam berlalu lintas,” ujar KOMPOL Ema.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang terjaring razia agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Adapun sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Sebanyak 18 unit kendaraan roda dua terjaring dalam kegiatan KRYD malam ini, pengendara menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, penggunaan knalpot brong kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga sekitar apalagi di bulan ramadhan kesempatan untuk beribadah dengan tenang aman nyaman.














