Makassar – Menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap aksi pelemparan rumah menggunakan batu, personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ali Djaras, SH., MH, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Emmy Saelan 3, Rabu (25/03/2026).
Kedatangan aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan warga. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta mencari barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi,” ujar IPTU Ali Djaras.
Berdasarkan keterangan awal, aksi pelemparan terjadi pada pagi hari dan menyebabkan kerusakan pada bagian rumah milik warga. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun peristiwa ini sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang remaja yang masih di bawah umur. Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa motif aksi tersebut dipicu oleh masalah dendam pribadi.
“Ketiga remaja tersebut kami amankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi awal, motifnya karena adanya persoalan pribadi atau dendam,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak Polsek Rappocini memfasilitasi proses mediasi antara ketiga remaja dan pemilik rumah. Dengan didampingi oleh orang tua masing-masing, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Penanganannya polisi mengedepankan pendekatan restoratif justice. Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari.
“Kami berharap orang tua dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.














