BERITA

Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Keributan Remaja Berhasil Diredam

64
×

Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Keributan Remaja Berhasil Diredam

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Personel Polsek Rappocini bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya keributan di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Banta-Bantaeng Lorong Pertigaan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin dini hari (29/12/2025).

Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Rappocini, Iptu Muh. Syukur, bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan dari warga.

banner 970x250

“Kami segera menuju lokasi bersama personel setelah menerima laporan. Kami juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Iptu Muh. Syukur.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Kami bergerak cepat untuk memastikan situasi aman dan tidak ada korban dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua kelompok remaja yang sebelumnya terlibat keributan telah melarikan diri. Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan pengamanan serta berupaya menenangkan warga sekitar agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

“Kami fokus menenangkan situasi agar tetap aman dan tidak membahayakan keselamatan warga sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M, menekankan pentingnya respons cepat kepolisian dalam menangani setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Polisi harus sigap mengambil langkah awal dengan tindakan persuasif untuk meredakan ketegangan serta mengamankan individu yang diduga menjadi pemicu keributan,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memicu konflik antarwarga.

“Kami mengimbau warga agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110 atau 112, maupun piket Mako Polsek Rappocini di nomor 0813-5451-3110, agar dapat segera ditangani,” tutup Kompol Ismail.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.