LENSA-RAKYAT.COM – Sejak diberlakukannya PPKM berskala Mikro di Kabupaten Gowa, jajaran Polres Gowa semakin gencar melakukan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Tripika Kecamatan Pallangga yang terdiri dari TNI-Polri dan Satua Tugas (Satgas) Covid-19 Kecmatan Pallangga yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Polsek Pallangga IPDA Muhammad Basir, Kanit Binmas Aiptu Syamsul Alam Kanit Binamas serta Danramil 05 Pallangga Kapten Basri , Mingggu (11/7).
Operasi Yustisi tersebut yang digelar oleh tripika Kecamatan Pallangga dengan sasaran tempat umum seperti Pasar dan Pusat Perbelanjaan yang ada diwilayah hukum Polsek Pallangga.
Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin SH, MH mengatakan, operasi yustisi kian digencarkan dilakukan oleh personil kami bersama instansi terkait selama periode penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa.
“Kami melakukan operasi yustisi di fasilitas publik seperti pasar dan pusat perbelanjaan,” kata Iptu Nasruddin, SH, MH.
Menurut dia, pelaksanaan operasi yustisi akan maksimal untuk membuat masyarakat patuh terhadap aturan protokol kesehatan di masa pandemi. Hal ini karena saat ini masyarakat telah mulai melakukan berbagai aktivitas secara normal dan tak jarang mengabaikan kewajiban untuk disiplin terhadap anjuran menjaga jarak, pakai masker di tempat umum atau protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
(Polsek Pallangga)
Laporan : Rusman kio