BERITA

Propam Polsek Bontoala Gencar Sosialisasikan Aplikasi Pengaduan Cepat Propam Polri

6
×

Propam Polsek Bontoala Gencar Sosialisasikan Aplikasi Pengaduan Cepat Propam Polri

Sebarkan artikel ini

Makassar – PS. Kanit Propam Polsek Bontoala, AIPTU Ali Idrus, gencar melaksanakan sosialisasi Aplikasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada personel dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bontoala, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi, termasuk di Mako Polsek Bontoala. Dalam kegiatan itu, Unit Propam memperkenalkan aplikasi Pengaduan Cepat Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri.

banner 970x250
  1. Kanit Propam Polsek Bontoala, AIPTU Ali Idrus, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Propam Polri dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

“Aplikasi Pengaduan Cepat ini kami sosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa Polri membuka ruang seluas-luasnya untuk pengawasan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar AIPTU Ali Idrus.

Sementara itu, Kapolsek Bontoala, Kompol Dr. Andi Aris Abu Bakar, SH., MH., menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai program Pengaduan Cepat Propam Polri merupakan bagian dari upaya pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap Polri ke depan semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan kinerja anggota Polri demi terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.