Lensa-Rakyat.com – Gowa : Rehabilitasi sekolah taman kanak-kanak/Paud Renggang Desa Tanabangka Kecamatan Bajeng Barat yang dikerjakan CV Aldebarand Due 33 disinyalir lari dari RAB.
Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan LSM PERAK menemukan adanya beberapa kejanggalan pada pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut yang diduga menyimpang dari RAB.
“Adapun temuan yang dimaksud adalah kuda kuda bangunan yang diduga menggunakan kayu bekas bongkaran yang sebagian sudah termakan rayap, otomatis sudah tidak bisa bertahan lama,” ungkap Rahman Galesong saat memberikan keterangan ke awak media, Sabtu (4/9/21).
Lanjut Rahman, padahal Pemerintah menggelontorkan dana yang begitu besar diperuntukkan pada pembangunan sarana dan prasarana khususnya di bidang pendidikan, tujuannya adalah untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas khususnya pada pendidikan dasar.
“Kami meminta kepada pihak tarkait untuk turun memeriksa proyek tersebut demi untuk menyelamatkan uang negara,” tegas Rahman,” (*)