Makassar – Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pembusuran di Lorong 1, Lorong 2, dan Lorong 3 Kakatua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 23.51 Wita.
Kejadian bermula saat Unit Opsnal Resmob Polsek Mamajang menerima informasi adanya keributan di Jalan Kakatua I dan Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri Usman didampingi Panit II Resmob Ipda Nasrun, petugas mengamankan enam orang pemuda yang diduga terlibat dalam keributan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah anak panah jenis busur beserta ketapel (pelontarnya) yang disimpan di saku sebelah kanan salah satu pemuda.
Selanjutnya, keenam pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari enam pemuda yang diamankan dan diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menguasai busur dan ketapel yang digunakan dalam aksi penyerangan.
Sementara itu, pihak Polsek Mamajang masih terus melakukan pendalaman terkait motif penyerangan dan pembusuran, serta peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri Usman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Alim Bahri Usman.














