BERITA

Sat Lantas Polres Majene Giat Sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Serta Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Desa Palipi Soreang

863
×

Sat Lantas Polres Majene Giat Sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Serta Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Desa Palipi Soreang

Sebarkan artikel ini

MAJENE,LENSA-RAKYAT.COM | Senin 21/06/2021,
Bertempat di Desa Palipi Soreang Kec. Banggae Kab. Majene
pukul 09.00 wita, dipimpin langsung KBO Sat Lantas Polres Majene

IPDA FINSA, S.Tr.k dan KANIT DIKYASA LANTAS AIPDA SUKRI
melaksanakan Giat Sosialisasi Undang undang No. 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Himbauan Keselamatan Berlalu lintas
kepada Masyarakat Desa Palipi Soreang Kec. Banggae Timur Kab. Majene pada kegiatan Desa Penyerahan BLT tahap ke-III.

banner 970x250

Dalam himbauannya KBO Lantas dan Kanit Dikyasa Lantas kembali menekankan
kepada masyarakat pentingnya Keselamatan dalam Berlalu Lintas dimana angka
kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran Lalu Lintas terus meningkat, serta
mengingatkan kepada orang tua agar tidak memberikan Kendaraan roda 2
kepada anaknya jika belum cukup umur.

Selain itu KBO Lantas juga mengajak
masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah dalam percepatan pemberian
Vaksin Covid19 kepada Masyarakat, tidak usah takut karena Vaksin aman dan Halal.


Laporan : Serman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Bhabinkamtibmas Aiptu Jamaluddin Ahmad sukses mediasi hutang piutang antara warga Kalukuang, Tallo. Kapolsek Asfada apresiasi problem solving di Mako Polsek Tallo. Baca kisah perdamaian lengkap!
Makassar, 10 April 2026 – Dalam upaya menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Aiptu Jamaluddin Ahmad berhasil melakukan problem solving hutang piutang terhadap dua warga bertikai di Kelurahan Kalukuang. Insiden terjadi di Jalan Andi Tadde Lorong 1 sekitar pukul 01.00 WITA, melibatkan LK SR dan LK PH.