BERITA

Sat Lantas Polres Majene Giat Sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Serta Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Desa Palipi Soreang

589
×

Sat Lantas Polres Majene Giat Sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Serta Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Desa Palipi Soreang

Sebarkan artikel ini

MAJENE,LENSA-RAKYAT.COM | Senin 21/06/2021,
Bertempat di Desa Palipi Soreang Kec. Banggae Kab. Majene
pukul 09.00 wita, dipimpin langsung KBO Sat Lantas Polres Majene

IPDA FINSA, S.Tr.k dan KANIT DIKYASA LANTAS AIPDA SUKRI
melaksanakan Giat Sosialisasi Undang undang No. 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Himbauan Keselamatan Berlalu lintas
kepada Masyarakat Desa Palipi Soreang Kec. Banggae Timur Kab. Majene pada kegiatan Desa Penyerahan BLT tahap ke-III.

banner 970x250
banner 970x250

Dalam himbauannya KBO Lantas dan Kanit Dikyasa Lantas kembali menekankan
kepada masyarakat pentingnya Keselamatan dalam Berlalu Lintas dimana angka
kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran Lalu Lintas terus meningkat, serta
mengingatkan kepada orang tua agar tidak memberikan Kendaraan roda 2
kepada anaknya jika belum cukup umur.

Selain itu KBO Lantas juga mengajak
masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah dalam percepatan pemberian
Vaksin Covid19 kepada Masyarakat, tidak usah takut karena Vaksin aman dan Halal.


Laporan : Serman

banner 970x250