BERITA

Satlantas Polres Sidrap Sosialisasi Normalisasi Karoseri Mobil Barang

603
×

Satlantas Polres Sidrap Sosialisasi Normalisasi Karoseri Mobil Barang

Sebarkan artikel ini

Lensa-rakyat.com -SIDRAP : Satlantas Polres Sidrap dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Muh Tamrin tidak main-main dalam menekan operasional truck Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah hukumnya, Rabu (02/06/2021) pagi.

Personel Satlantas Polres Sidrap bersama dengan Kementerian Perhubungan Darat Provinsi Sulsel koordinator satuan pelayanan UPPTKB Datae Ibu Eliawati dan A.Ahmadi dan Kepala Unit Pelaksana Uji Kendaraan bermotor Daerah Kabupaten Sidrap, Irwin Hatibu.

banner 970x250

Melaksanakan sosialisasi normalisasi karoseri mobil barang Light Truck, sesuai aturan berlaku yang akan dilaksanakan, Kamis 17 Juni 2021 di Kantor Timbangan Kendaraan Bermotor Datae, Sidrap.

Petugas mendatangi pemilik kendaraan mobil barang Light Truck yang sudah terdata dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidrap. Pemilik kendaraan tersebut diberikan pemahaman dan pengetahuan oleh petugas terkait dengan penggunaan karoseri sesuai standar.

“Setelah diberi pemahaman dan pengetahuan, ada beberapa pemilik kendaraan sudah bersedia dengan kesadaran sendiri untuk normalisasi (pemotongan) karoseri sesuai aturan yang berlaku,” kata Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin.

Kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Bhabinkamtibmas Aiptu Jamaluddin Ahmad sukses mediasi hutang piutang antara warga Kalukuang, Tallo. Kapolsek Asfada apresiasi problem solving di Mako Polsek Tallo. Baca kisah perdamaian lengkap!
Makassar, 10 April 2026 – Dalam upaya menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Aiptu Jamaluddin Ahmad berhasil melakukan problem solving hutang piutang terhadap dua warga bertikai di Kelurahan Kalukuang. Insiden terjadi di Jalan Andi Tadde Lorong 1 sekitar pukul 01.00 WITA, melibatkan LK SR dan LK PH.