Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) dari Polrestabes Makassar bersama Samsat Kota Makassar menggelar Operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Boelevar Kota Makassar Kamis, 17/3/2022 Siang
Operasi dipimpin langsung oleh Iptu Apung SE Kanit Lantas Turjagwali Polrestabes Makassar
Iptu. Apun SE saat ditemui Awak media di Sela kegiatan menjelaskan, Operasi Penertiban ini merupakan giat yang dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar untuk mendampingi Samsat 2 kota Makassar
Dia menuturkan, kegiatan ini hanya untuk pendampingan Polantas kepada Samsat 2 jika dibutuhkan,
Dalam operasi ada sangsi bagi pengendara yang melanggar khususnya tidak memiliki kelengkapan kendaraan
“Khusus Pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan berupa SIM dan STNK diberikan sangsi berupa Tilang,” katanya
“Bagi pengendara yang menunggak Pajak diarahkan untuk melakukan pembayaran,” Tambahnya
Adapun kebijakan yang diberikan bagi pengendara, Lanjut Kanit LantasTurjagwali Iptu Apun SE, pengendara yang menunggak Pajak namun tidak memiliki administrasi diarahkan untuk segera melunasi
“Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan sama sekali terpaksa kami amankan ,”Tegas Kasat Lantas Polrestabes Makassar
Operasi yang berlangsung selama tiga Jam tersebut mulai pukul 10.00 WITA sampai pukul 12:00 wita Satlantas Polrestabes Makassar bersama Samsat Kota Makassar berhasil menertibkan Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat
Operasi berjalan tertib aman dan lancar.(*)