LENSA-RAKYAT.COM – Sejak diberlakukannya PPKM berskala Mikro di Kabupaten Gowa, jajaran Polres Gowa seperti Polsek Barombong juga semakin gencar melakukan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya dan hari ini dilaksanakan di Pasar Tradisional Moncobalang Desa MoncoBalang Barombong Gowa, Selasa (13/07/2021) sekitar jam 09.00 wita.
Mendukung PPKM Mikro serta Mengantisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin bersama Danramil Palangga Kapten ARM Basri didampingi Kanit Provos Barombong Ipda Bahktiar serta personil TNI Polri melaksanakan Operasi Yustisi Protokol
dengan sasaran para penjual dan Pembeli di Pasar Tradisional MoncoBalang.
Tidak hanya itu Kapolsek Barombong dan Danramil Palangga juga Memberikan teguran keras kepada Para pengunjung pasar serta pedagang yang tidak memakai Masker dan juga memberikan Masker pada warganya.
Nampak Kapolsek Barombong dan Kanit Provos senantiasa mengajak warganya Untuk tetap disiplin terapkan Protokol Kesehatan dan bersama menjaga Harkamtibmas jelang Lebaran Qurban agar waspada teru aksi kejahatan seperti copet, pencurian Ternak serta aksi kriminalitas lainnya.
Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam rangka mendukung PPKM Mikro maka personil polsek Barombong senantiasa turun ke Lapangan melakukan Yustisi Penerapan Prokes di Pasar, Pertokoan, Rumah makan.
Selain itu juga , “Kami juga senantiasa menghimbau agar pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 diwilayah Barombong Gowa “, tutur Kapolsek
Humas Barombong
Laporan : Rusman kio