Lensa-Rakyat.com – GOWA : Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo,S.H.M.H, masih bergeming meski sudah disurati secara terbuka, menagih keberpihakan Bupati Gowa terkait isu lingkungan di Kab.Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).Merespon hal itu, Forum Pemuda Pemerhati Lingkungan (FPPL) Sulsel akan melayangkan surat terbuka dan pernyatan sikap.
“Imran Wahyudi Ketua Umum Forum pemerhati Lingkungan Sulsel menyatakan, menindak lanjuti surat terbuka yang tak direspon oleh bupati gowa, Fakta yang ditandai dengan beroperasinya Pabrik Batching Plant yang sudah puluhan tahun tak berizin dan semakin bertambahnya beberapa titik tambang liar khususnya dibontonompo dan DAS jeneberang”.
FPPL SulSel Kembali tetap konsisten mengawal isu lingkungan hidup dan terus menagih keberpihakan terhadap Bupati Gowa, terkait lingkungan hidup serta bahaya ancaman bencana ekologis yang setiap saat mengancam kita semua.
“Jika dengan cara baik-baik maka interupsi kebijakan ini tak diindahkan, maka kami Bersama Koalisi Pemerhati Lingkungan maupun organ yang sudah bergerak turun kejalan tidak dihiraukan atau diindahkan oleh Bupati Gowa, maka kami akan lakukan aksi kamisan pada 2 Spetember 2021 didepan kantor gowa, hingga tuntutan pada 15 Agustus 2021 terpenuhi,” Jelas Imran wahyudi.
Lanjutan pada tanggal 15 Agustus 2021, meski sudah menyampaikan surat terbuka secara kelembagaan terhadap Bupati Gowa, manakala Bupati Gowa enggan untuk menerbitkan surat penutupan pabrik yang dimaksud PT. Harfia Graha Perkasa, PT. Timur Utama Sakti, PT. Cisco Sinar Jaya, maka kepada warga masyarakat yang terdampak langsung, dia menghimbau jangan menyandarkan harapan kepada Pemda Gowa.
Oleh karena itu, imran menyatakan apa yang menjadi harapan lingkungan yang sehat, itu tidak dapat terwujud karena dia menganggap Bupati Gowa berpihak pada Perusahaan illegal dan pengusaha. “serta menjaga akal sehat senantiasa bersikap kritis terhadap kejanggalan yang dilakukan oleh pemerintah maupun DPR” ujarnya.
Mereka telah diketahui sudah menyurat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan DPRD Gowa ditujukan ke komisi 3 akan tetapi satu dan sekian alasan mengapa RDP belum terlaksana dikarenakan PPKM yang diperpanjang.
Menanggapi hal tersebut, FPPL Sulsel melakukan upaya dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup, “karena menurut dia jika tidak di kawal pada tingkat daerah maka berdampak negatif dan menjadi ancaman bencana ekologis” imbuhnya.
FPPL Sulsel tetap konsisten kawal turun kejalan maupun Kementrian Lingkungan Hidup nantinya “menurut imran, karena pada hakekatnya perjuangan jangan sampai luntur maupun kendor”. (*)