LENSA-RAKYAT.COM | Pasca SPKT Polres Gowa melalui call center 110 mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan perkelahian antar kelompok di kampung Sero kelurahan Tombolo kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa pada Sabtu, (10/7/2021) pukul 22.30 WITA, satuan Sabhara Polres Gowa langsung bertindak.
Saat tiba di TKP, massa yang begitu banyak sempat mempersulit kepolisian yang terlebih dahulu berada di TKP mengevaluasi para remaja.
Berkat respon cepat atas pengaduan tersebut selanjutnya Kanit turjawali Sabhara IPTU Anwar bersama anggotanya langsung meluncur ke TKP selanjutnya pada Minggu (10/7/2021) pukul 22.30 WITA ke 4 remaja berhasil di evakuasi.
Setelah unit turjawali Sabhara Polres Gowa berhasil mengevakuasi 4 remaja selanjutnya 2 remaja lainnya berhasil dibawa ke Polres Gowa untuk dilakukan introgasi. Jadi jumlah remaja yang berhasil diamankan pasca kejadian sebanyak 6 orang.
Adapun identitas remaja yang diduga menjadi korban atau ikut terlibat dalam perkelahian kelompok tersebut tersebut diantaranya RL (16), MN (14), AM (15), MI (15), AF (15), MNH (16) remaja remaja tersebut merupakan warga Jl. Abd Mutalib Dg Narang Kel Tombolo Kec Somba Opu.
Untuk kronologis kejadian sementara yang berhasil dihimpun Humas Polres Gowa dimana sebelumnya keenam remaja menegur terduga pelaku berinisial DW yang melintas menggunakan sepeda motor lalu bermain gas yang mengakibatkan adanya suara bising.
Ke 6 remaja ini menemui terduga pelaku berinisial DW di tempat nongkrongnya pada Sabtu pukul 01.30 WITA lalu menegur. Karena tidak terima atas teguran tersebut selanjutnya pada malam minggu sekitar pukul 22.00 WITA diduga pelaku memprovokasi warga lainnya lalu melakukan tindakan melawan hukum.
Kelompok warga yang bertikai ini masih bertetangga namun hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui motif sekaligus untuk mengungkap siapa dalang dari kejadian tersebut, jelas kasubag humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan,”saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kemudian melakukan tindakan melawan hukum dan terkait kasus ini kami akan melakukan tindakan tegas agar kejadian swperti ini tidak kembali terjadi,” ujar AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.
Laporan : Rusman kio