BERITA

Terobos Razia di Depan Polsek Tamalate, Pemotor Kabur Hingga Terjatuh

140
×

Terobos Razia di Depan Polsek Tamalate, Pemotor Kabur Hingga Terjatuh

Sebarkan artikel ini

Makassar – Suasana heboh terjadi di Jalan Tanjung Bunga, tepatnya di depan Mako Polsek Tamalate, Kota Makassar, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 21.10 WITA. Sejumlah pengendara motor terlihat panik dan kocar-kacir saat petugas gabungan dari Polsek Tamalate menggelar razia knalpot brong (berisik).

Seorang pemuda asal Kabupaten Maros nekat menerobos barisan polisi dengan kecepatan tinggi. Namun, upayanya gagal setelah ia terjatuh dari kendaraannya dan langsung diamankan oleh petugas.

banner 970x250

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, S.E., bersama Kanit Propam, Ipda Munawar, menghampiri pemuda tersebut. Berdasarkan pengakuannya, pemuda itu merasa ketakutan dan kaget karena tidak memiliki SIM dan STNK serta menggunakan motor racing dengan knalpot brong.

“Tadi kenapa menerobos dan tancap gas saat petugas melakukan razia knalpot brong?” tanya petugas.

“Saya kaget dan takut, Pak. Saya tidak punya SIM dan STNK, dan motor saya pakai knalpot brong,” jawabnya. (Dilansir dari keterangan Kasi Humas Polsek Tamalate)

Pemuda tersebut diketahui bernama Muh. Alim (20), warga Jl. Kompi A, Kelurahan Tompo Bulu, Kabupaten Maros. Ia bekerja sebagai petugas kebersihan (cleaning service) di sebuah rumah sakit swasta di Kota Makassar. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi. Motor tersebut melaju dari arah timur menuju barat dengan tujuan ke kawasan CPI.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai respon atas banyaknya aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolrestabes Makassar. Setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditilang. Knalpotnya pun kami copot dan diminta untuk diganti dengan yang standar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat, termasuk pemilik bengkel, untuk tidak memasang atau memfasilitasi penggunaan knalpot brong.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Termasuk kepada bengkel-bengkel di wilayah hukum Polsek Tamalate untuk tidak melayani pemasangan knalpot jenis ini. Selain melanggar aturan, suara knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lain,” pungkas Kapolsek.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.