Makassar – Personel Unit Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, meringkus tiga lelaki yang diduga terlibat tindak pidana pencurian, Selasa (18/2/2026).
Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto, S.Sos. Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial lelaki R (19), AMP (17), dan FS (18).
Ketiganya diamankan lantaran melakukan pencurian di Jalan Teduh Bersinar, Perumahan Bosowa Indah, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Ipda Suprianto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban terkait kehilangan barang miliknya.
“Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama di rumah korban,” ujar Ipda Suprianto.
Berdasarkan keterangan R, ia melakukan pencurian bersama dua rekannya. Saat kejadian, ketiganya berjalan kaki menuju rumah korban. Salah satu pelaku kemudian melihat sepasang sepatu yang diletakkan di atas pagar rumah.
“Salah satu pelaku memanjat tembok dan mengambil sepatu tersebut, sementara dua lainnya berjaga dan melihat situasi di sekitar lokasi,” jelas Ipda Suprianto.
Selain itu, R juga mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di rumah yang sama. Barang yang diambil di antaranya sandal, celana, dan pakaian yang dijemur di teras rumah korban. Aksi tersebut dilakukan seorang diri pada waktu berbeda.
Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta mengumpulkan barang bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan tidak ada korban lain,” tutup Ipda Suprianto.














