BERITA

Tim Itwasda Polda Sulsel Cek Kesiapan Pos Pam Terminal Daya Jelang Mudik Lebaran

158
×

Tim Itwasda Polda Sulsel Cek Kesiapan Pos Pam Terminal Daya Jelang Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

Makassar – Pos Pengamanan (Pos Pam) Terminal Daya mendapat kunjungan dari Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulsel yang didampingi oleh Provost Polda Sulsel pada Rabu (26/3/2025).

Tim Itwasda Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Kun Sudarwati melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek kesiapan, termasuk kelengkapan administrasi dan peralatan yang tersedia di Pos Pam Terminal Daya. Dalam inspeksi tersebut, tim meninjau buku mutasi, senter lalu lintas, serta peta titik rawan kemacetan dan pasar tumpah di wilayah Biringkanaya.

banner 970x250

Aiptu Nuralim bersama Brigpol Fahruddin, selaku petugas piket di Pos Pam Terminal Daya, menerima kunjungan Tim Itwasda dan memberikan laporan mengenai kondisi serta kesiapan personel yang bertugas.

Dengan adanya kehadiran dan kesiapan personel di pos pengamanan, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik serta masyarakat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama musim mudik Lebaran.

Kunjungan ini juga menjadi bentuk pengawasan dan evaluasi guna memastikan bahwa seluruh pos pengamanan di wilayah Makassar, khususnya di Terminal Daya, dapat berfungsi dengan optimal dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.