BERITAINFO COVID-19

Tim Raika Kecamatan Mariso Imbau Pelaku Usaha Perketat Protokol Kesehatan

330
×

Tim Raika Kecamatan Mariso Imbau Pelaku Usaha Perketat Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Pada kamis (24/2/2022) Satgas Raika Kecamatan Mariso Kota Makassar kembali menggelar Operasi Yustisi atau Raika dengan menyasar sejumlah lokasi yang rawan kerumunan dan pelaku usaha.

Adapun sasaran dalam operasi gabungan kali ini, antara lain Pasar Sambung Jawa Jl Hati Mulia kota Makassar, sejumlah tempat di Jl. Padjonga Dg Ngalle, dan Toko 3 Second Jl DR. Sam Ratulangi Kota Makassar.

banner 970x250
banner 970x250

Terpantau kamera awak media, petugas gabungan melakukan patroli di lokasi kerumunan dan mendapati sejumlah pengunjung yang sebagian besar anak muda tidak mengenakan masker.

Para petugas selanjutnya memberikan imbauan dan edukasi kepada pengunjung dan pengelola usaha agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Terpisah, Kapolsek Mariso Polrestabes Makassar Kompol Anita Taherong, SH, mengatakan operasi ini adalah merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, sebagai upaya pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat-pusat keramaian.

“Kegiatan ini mobile dengan mengawasi prokes ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pasar, warung makanan, dan lain – lain,” ujarnya

Selain menghimbau protokol kesehatan, patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, memungkinkan timbulnya kriminalitas. ( Red )

banner 970x250