MUNA,Lensa-Rakyat.com. Bupati Muna LM Rusman Emba berkomitmen mengoptimalkan pemungutan dan penatausahaan pajak dan retribusi di daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dilontarkan Bupati Muna saat mengikuti rapat paripurna pemaparan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah yang diselenggarakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Rusman menjelaskan, pemerintah daerah (Pemda) terus meningkatkan upaya menggali potensi penerimaan pajak baru.
“Dengan adanya peraturan kawasan ini, kami berharap dapat memiliki landasan hukum yang utuh untuk mengoptimalkan peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi yang bertujuan untuk mendorong pengembangan daerah Kabupaten Muna,” kata Rusman.
Sementara itu, di ruang rapat paripurna, delapan fraksi sepakat, termasuk Fraksi Hanura yang disampaikan Risna Juli..
Ia meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan pemanfaatan PAD untuk kepentingan masyarakat yang merupakan tujuan bersama.
“Fraksi Hanura Minta Pemerintah Menjelaskan Upaya Mengoptimalkan Pendapatan Daerah Melalui Pajak dan Retribusi, serta Bagaimana Menjaga Keberlanjutan UMKM dan Warung Kecil Bermodal Terbatas Agar Mampu Bersaing Dengan Mall dan Supermarket Muna ,” ucapnya
Sementara itu, La Ode Diyrun dari Fraksi Golkar berharap, pasca disahkannya Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (DPO) yang terlibat dalam pemungutan pajak dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
“OPD harus mempunyai kapasitas yang baik untuk bisa mencapai target PAD tahun depan, karena kita tidak bisa lagi bergantung pada dana pusat,” ujarnya.
TIM