Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto, SIK didampingi Kabag SDM AKBP H. Risman Sani S.Ag dan Kasubbag Binkar Kompol Zulkarnain, memberikan arahan kepada personil Polretabes Makassar dan Jajaranan yang mengalami pergeseran mutasi berlangsung di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Rabu (26/1/2022).
AKBP Budi Susanto mengatakan mutasi atau pergeseran personil di lingkup kepolisian merupakan hal yang wajar dan merupakan hal yang biasa terjadi, bahkan mutasi juga merupakan suatu kebutuhan dalam memelihara dinamika kesegaran organisasi.

Diketahui beberapa personil Perwira dan Bintara yang menduduki jabatan di Polrestabes Makassar bergeser berdasarkan skep mutasi yang dikeluarkan Kapolrestabes Makassar Nomor : Kep/004/I/2022 tanggal 25 Januari 2022.
Dikatakan AKBP Budi Susanto kepada personil agar memahami Job Description masing-masing personil sesuai dengan jabatan yang diduduki.
“Mutasi adalah hal wajar, ini kebutuhan organisasi, agar anggota memahami tugas masing-masing,” ujarnya. ( Red )