BERITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Sambangi Warga

211
×

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Sambangi Warga

Sebarkan artikel ini

Makassar –  Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Manggala, Bhabinkamtibmas Aiptu Hasbullah, SH., MH., bersama Bhabinsa melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk pembinaan dan pendekatan aktif antara aparat TNI-POLRI dengan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan sejak dini. Aiptu Hasbullah bersama Bhabinsa menjalin komunikasi langsung dengan warga binaan guna menggali informasi sekaligus mencari solusi secara cepat dan tepat atas berbagai permasalahan yang timbul.

banner 970x250

“Inilah wujud sinergitas TNI-POLRI dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah. Kehadiran kami juga untuk mengajak masyarakat aktif menciptakan kondisi lingkungan yang damai dan tertib,” ujar Aiptu Hasbullah.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak segan melapor bila melihat potensi gangguan Kamtibmas serta ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., M.Si., mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa sinergitas antara TNI dan POLRI merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas TNI–POLRI guna menciptakan keamanan, ketertiban serta kondusifitas di lingkungan masyarakat,” terang Kompol Semuel.

Ia menambahkan bahwa selain menjalankan tugas pokok seperti patroli dan penegakan hukum, anggota kepolisian juga dituntut untuk aktif berinteraksi dengan masyarakat, mengajak mereka untuk turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing — sebagaimana yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Manggala, Aiptu Hasbullah.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.