Lensa-Rakyat.Com, Gowa Sulsel, – Satu terduga pelaku penyerangan terhadap Security yang terjadi pada Selasa 02 Februari 2022; Pukul 02:30 Wita bertempat di Jalan Basoi Dg Bunga Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba opu, Kabupaten Gowa diringkus Polisi.
Terduga pelaku berinisial RA, Umur (18) Tahun yang merupakan warga Parangbanoang Kecamatan Palangga saat kejadian tersebut berperan mengeluarkan busur kemudian mengarahkan ke korban.
Terduga pelaku ini diamankan pada Minggu sore 6 Feb 2022 di Mangalli Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa Pukul 16.00 Wita bersama barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi. Terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya, ” Ujar Kasi Humas Polres Gowa Akp. M. Tambunan
Jadi dalam kasus penyerangan terhadap Security, Pihak Kepolisian Resor Gowa dalam hal ini Sat Reskrim telah meringkus 14 orang terduga pelaku dan 10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini bertambah 1 orang terduga pelaku telah diringkus, tambah Tambunan.
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Kasi Humas Polres Gowa Mengatakan, aksi ini membuat masyarakat resah dan, pihak kepolisian tidak mentolelir aksi semacam ini dan terhadap para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ” Tegas Akp. M. Tambunan pagi tadi Senin, (07/02/2022). #gusti Pajong
Sumber : Polres Gowa