HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Spesialis Nasabah Bank

287
×

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Spesialis Nasabah Bank

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Lensa-Rakyat.com – Kepolisian Resor Sinjai, berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kasus Pencurian Spesialis Nasabah Bank, dengan inisial AN (59), pek. tidak ada, alamat jln. Dangko kota makassar. Sabtu (23/4/2021).

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan seputar penangkapan pelaku yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaku di amankan beserta barang bukti (BB) 1 (satu) unit sepeda motor yamaha MX- King DD 2555 XX plat putih warna hitam orens.(kendaraan yang digunakan pelaku), 1(satu ) unit sepeda motor honda scoopy DD 5743 MI, 1 (satu) buah Helm merk MAZ warna hitam merah (yang digunakan pelaku), 1(satu) buah baju kemeja warna coklat Merk Stanley Adams (yabg dipakai Pelaku), 1 (satu) buah Celana Levis warnah biru Merk LIZWEAR (yang dipakai Pelaku), 1(satu) buah sepatu warna hitam merk Playboy (yang dipakai Pelaku), 1(satu) buah tas pinggang warna Hitam Merk JHN (yang dipakai pelaku), 4(empat) buah guci keramik (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1(satu) unit TV LCD Merk Sharp (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1(satu) buah jam dinding (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1(satu) buah raket nyamuk (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1 (satu) buah Water Heater (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1(satu) buah Vigura (barang yang dibeli dari hasil kejahatan).

banner 970x250
banner 970x250

“Sabtu (23/4) Kasat Reskrim, Iptu Abustam, SH.,MH bersama anggotanya berhasil mengamankan terduga pelaku yang mana sesuai petunjuk serta informasi bahwa pelaku pencurian nasabah bank yang beraksi di beberapa TKP di Kabupaten Sinjai adalah lel. AN, kemudian Anggota Resmob Polres Sinjai berkoordinasi dengan Anggota Resmob Polda Sulsel selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 23 April 2021 sekitar pukul 22.30 wita terduga pelaku berhasil diamankan di Jln. Dangko kota Makassar.

“Setelah anggota Resmob berhasil mengamankan pelaku lel. AN. Dari hasil introgasi terhadap AN, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial lel. SA (diamankan dipolres takalar) melakukan aksinya dibeberapa tempat di Kabupaten Sinjai dengan cara membuntuti korban yang keluar dari bank dan menunggu sampai korban dimana pada saat korban lengah kedua terduga pelaku kemudian melancarkan aksinya” bebernya, lengkap.

Kapolres Sinjai menegaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digelandang diMapolres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Terakhir, Kapolres Sinjai menghimbau warga agar berhati- hati jika telah mencairkan dana di Bank, Polres Sinjai siap membantu melakukan pengawalan jika ada nasabah yang ingin mencairkan dananya sampai ditempat tujuan guna menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama. Imbuhnya.

banner 970x250