MAKASSAR, LENSA-RAKYAT.COM | Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar mengungkap pelaku penyalagunaan narkoba di jalan Pettarani Kota Makassar.
“Kronologi penangkapan tersangka FI (28) ini berawal dari informasi masyarakat sering terjadinya penyalagunaan Narkoba di jalan Pettarani, kemudian personel Satnarkoba menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan”, Ucap Paur Humas IPDA Burhanuddin Karim, Jum’at (21/05/2021).
Selang beberapa jam melakukan pemantauan, petugas
mencurigai seorang laki-laki yang berada di atas kemdaraan roda dua, kemudian anggota mendekati dan perkenalkan diri dari kepolisian.
Selanjutnya melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti 1 sachet sabu dari tangan tersangka FI (28).
“Pelaku yang diamankan merupakan Warga jalan Sejiwa kota makassar dan Saat ini tersangka ditahan dimako Polres Pelabuhan Makassar guna proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009”, Tambah Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)
Info dari : tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com / Polres Pelabuhan Makassar