HUKRIM

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Pencurian Handphone

377
×

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Pencurian Handphone

Sebarkan artikel ini

LENSA-RAKYAT.COM | Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku pencuri telepon genggam berinisial HN (58)

” Pelaku HN (58) mencuri sebuah handphone milik pelapor Iksan karyawan swasta diwilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar”terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Senin (12/07/2021)

banner 970x250

“Selanjutnya Tim resmob melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku HN (58) dijalan Rajawali kota Makassar. Pelaku dan barang bukti dibawa di Mapolres Pelabuhan Makassar guna proses lebih lanjut.”sebut Paur Subbag Humas.

Dikutip dari  : tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.