LENSA-RAKYAT.COM | Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku pencuri telepon genggam berinisial HN (58)
” Pelaku HN (58) mencuri sebuah handphone milik pelapor Iksan karyawan swasta diwilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar”terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Senin (12/07/2021)
“Selanjutnya Tim resmob melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku HN (58) dijalan Rajawali kota Makassar. Pelaku dan barang bukti dibawa di Mapolres Pelabuhan Makassar guna proses lebih lanjut.”sebut Paur Subbag Humas.
Dikutip dari : tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com