oleh

Seorang Wanita Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu Di Dalam Bungkus Rokok

Lensa-Rakyat.Com, POLRESOKUN – Kembali Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan 1 (satu) orang Perempuan berinisial TS (30) Warga Desa Batu Putih Kec. Baturaja Barat Kab. OKU. Jum’at (12/11/2021) sekira Pukul. 14.00 Wib.


” Kapolres Oku Akbp Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Oku Akp Ujang Abdul Aziz, S.E., menerangkan bahwa penangkapan terhadap Pelaku TS Pada hari Jumat 12 November 2021 anggota Satresnarkoba Polres OKU mendapat info dAri warga bahwa di sebuah Salon Rambut di daerah Pasar Baru Baturaja sering terjadi transaksi Narkoba.

banner 970x250
banner 970x250


Setelah tim melakukan pengintaian terlihat seorang wanita keluar dari Salon dengan gelagat mencurigakan dan langsung memesan Ojek.


Kemudian tim segera membuntuti Ojek yang membawa wanita tersebut dan tepatnya Di lokasi jln. Sultan Mahmud Badarudin II Kemalaraja, Baturaja, Kab. Oku tim menyetop atau memberhentikan Ojek dan wanita tersebut dan memeriksa serta menggeledah wanita tersebut dan ditemukan sebuah kotak Rokok Merk Sampoerna yang dipegang dengan tangan kanan yang berisikan 1 (satu) plastik klip bening didalamnya diduga Narkotika jenis Sabu.


Atas kejadian tersebut Pelaku beserta barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening di dalam nya berisikan diduga Narkotika jenis Sabu berat bruto 1,08 Gram diamankan di polres Oku untuk di proses secara hukum. ( Tim )

banner 970x250

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed