LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR | Rusli 42 tahun meregang nyawa saat tidur akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Rahman 70 tahun yang ternyata Ayah Kandungnya sendiri. Kamis 23/06/2022 pukul 06:30 Wita.
Sekitar pukul 07:10 wita Polsek Tallo kedatangan warga Lk. Abdul Rahman yang kemudian melaporkan dirinya sendiri telah melakukan penganiayaan terhadap Lk. Rusli dengan memukul kepala menggunakan balok berukuran 12×12 cm.
Mendapat pengakuan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tallo Kompol BADOLLAHI SH M.A.P bersama Kanit Reskrim Iptu. Faizal dan Piket Fungsi segera bergegas mendatangi TKP sementara Lk. AR diamankan di Mapolsek Tallo.
Dari TKP Pihak Polsek Tallo mendapat keterangan dari saksi sdr. Fatwan 39 tahun menerangkan “bahwa malam sebelum kejadian Lk. AB baru tiba dari kabupaten Bone, terlibat cekcok mulut dengan sdr. Rusli yang menimbulkan perselisihan. Yang akhirnya terlontar ucapan dari mulut sdr Rusli “kenapa ko datang di rumah ini bikin susah saja disini”. Terang fatwan yang berprofesi sebagai buruh itu.
Beberapa saat kemudian cekcok berakhir saat Lk. AR kemudian pergi beristirahat dan tidur, sekitar pukul 05:0 wita Lk AR terbangun dan melaksanakan sholat Subuh. setelah setelah pulang dari sholat subuh melihat anaknya Lk Rusli sedang tertidur di kursi panjang di ruang tengah selanjutnya pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan balok kayu berukuran 12 X 12 Cm dengan panjang 50 Cm sebanyak kurang lebih 5 (lima) kali ke Bagian kepala sebelah kanan korban sehingga korban mengalami luka robek dan tewas.
Untuk keperluan pemeriksaan mayat korban dibawa dengan menggunakan mobil ambulance ke Rumah Sakit Bhayangkara pukul 9:00 wita dan pukul 15:18 wita mayat korban Lk Rusli tiba kembali di rumah duka Jalan Sinassara No. 333 Lr. 19 Kel. Kaluku Bodoa Kec Tallo dan disemayamkan.
Hingga saat ini pihak Kepolisian Polsek Tallo masih mendalami untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
red.