Oleh: Wa Ode Azrina, Ketua Umum IMM Komisariat FKIP UHO.
Kendari ,Lensa-rakyat.com
Dalam menghadapi momentum pemilihan kepala daerah tahun 2024, peran perempuan menjadi penting untuk terlibat secara langsung dalam pusaran politik, pemilu dan demokrasi untuk memberikan dampak yang cukup signifikan kepada hak-hak perempuan, minimal tidak bisa mengintervensi kebijakan agar hak-hak perempuan bisa di dapatkan secara maksimal.
Kuota perempuan 30 persen di parlemen belum mampu menyuarakan apa yang selama ini di perjuangkan oleh perempuan. Dominasi partriarki laki-laki tidak mampu memberikan ruang kepada perempuan untuk bersuara secara lantang, inilah yang kemudian membelenggu hak-hak perempuan.
Rendahnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik membuat perempuan tidak berdaya untuk mendapatkan hak-haknya. Keputusan politik lebih akomodatif dan substansial tetapi tidak mengakomodir gagasan dan ide yang berorientasi kepada perempuan.
Kilas Balik Pergerakan Perempuan
Kurangnya perempuan dalam mengawal Isu-isu
pada masa awal kemerdekaan (1945-1949) ada beberapa organisasi perempuan pada kala itu. Diantaranya adalah Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari) dan kongres wanita indonesia (Kowani).
Tidak behenti pada masa itu tapi berlanjut pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru contohnya adalah Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dan Dharma Wanita.
Peran perempuan tidak pernah habis menjadi bahan pembicaraan, perempuan menjadi aktor pekerjaan domestik ataupun perannya di ruang publik selalu diperdebatkan dijadikan wacana diskusi dimana-mana. Hal ini membuktikan bahwa banyak pihak mulai dari intelekual, aktivis, hingga pengiat gerakan perempuan masih menggaungkan keterlibatan dan keterwakilan partisipasi perempuan dalam berbagai ranah strategis.
Pergerakan perempuan dari masa ke masa di Indonesia bisa dikatakan sebagai gerakan yang konsisten. Konsisten itu lahir sebagai bentuk stereotipe, stigma dan ketidakadilan kepada perempuan. Walau perjuangan itu terbilang pasang surut, tapi kepastian mengenai ketidakadilan perempuan dalam ruang public bersifat mutlak.
Setiap gerakan perempuan yang pernah tertoreh dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia tertangkap dengan baik dan menjadi bukti bahwa Indonesia mengalami fase krisis keadilan pada perempuan pada saat itu, hal itu harusnya menjadi acuan pergerakan perempuan Indonesia hari ini.
Demonstrasi sudah berjalan sekian lama namun praktik ketidakadilan dalam versi dan bentuk yang berbeda selalu mungkinkan terjadi. Para tokoh perempuan sudah memberikan contoh kemudian kita sebagai perempuan saat ini sudah menjadi tugas untuk melanjutkan perjuangan itu.
Peran Strategis Perempuan Di Era Sekarang
Dewasa ini masalah perempuan semakin kompleks dan beragam, fragmentasi isu perempuan menjadi tidak terkonsentrasi pada hal-hal yang substantif tetapi lebih kepada ego pribadi yang hanya akan menguntungkan perempuan tertentu.
Sehingga perlu ada skema dan alternatif baru untuk mengkonsolidasikan kembali peran dan fungsi perempuan yang lebih strategis lagi untuk mengakomodir isu-isu yang di alami oleh perempuan saat ini.
Misalnya perempuan bisa masuk dalam ruang-ruang kebijakan politik, sosial, ekonomi dan hukum serta hadirnya mereka di posisi itu harus saling mendukung satu sama lain.
Inilah yang menjadi tawaran organisasi kemahasiswaan dan eksternal hari ini untuk terus memperkuat kualitas dan kapasitas perempuan agar bisa lebih bermanfaat kepada nusa dan bangsa serta berorientasi kepentingan orang banyak.
Tranformasi gagasan dan ide perempuan harus terus di gaungkan untuk mengisi ruang-ruang publik agar menjadi perhatian secara seksama bahwa hadirnya perempuan bukan untuk menjadi proses persaingan dengan laki-laki tetapi harus saling mendukung dan menutupi satu sama lain.
Harapannya dengan debrakan dan kilas sejarah yang dilakukan oleh perempuan di masa lalu, bisa menjadi spirit dan inspirasi untuk perempuan di masa saat ini dan mendatang.
Penulis :Azrina Mahasiswa FKIP UHO
Editor : Roy