“Ini Kata Kadisdik Sul-Sel Setiawan ; Guru Tidak Bertugas 4 Bulan , Namun TPG Tetap Dibayarkan

 Makassar- Lensa Rakyat. Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.Dr.Setiawan Aswad.M.Dev.plg, menanggapi pemberitaan media Lensa Rakyat yang dimuat tanggal 7 Juni 2022, dimana dalam berita disebutkan” Diduga Empat Bulan Tidak Mengajar, Guru SMAN 6 Pangkep Lancar Terima TPG; Setiawan dalam percakapan via WhatsApp,nya, kepada media ini saat dimintai tanggapannya terkait berita tersebut, Setiawan menjawab singkat ,bahwa masalah itu sudah diminta Cabang Dinas Wilayah IX Pangkep untuk tangani, juga lewat pengawas,dan saat ini  kita sedang kumpulkan informasi, ungkap Setiawan, sementara media ini mempunyai data akurat terkait ada dugaan keterlibatan cabang dinas Pangkep ,sebab sebelumnya berita dimuat pada hari Selasa ada salah satu stafnya cabang dinas Pangkep menelpon ke media ini untuk diklarifikasi, namun hingga naiknya berita tersebut , stafnya tidak ada lagi komfirnya balik.

Sementara Korwas Provinsi Sulawesi Selatan.Dr.Mulyono Caco, saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya mengungkapkan kepada media ini bahwa Pengawas sekolah Binaannya di SMAN 6 Pangkep , untuk sesegera membuat surat tertulis ke pihak Korwas Provinsi Sulawesi untuk dipelajari lebih lanjut,

banner 970x250
banner 970x250

Sementara Ketua Umum LSM LEMKIRA Rizal.mengungkapkan jika masalah Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti secara secara serius maka LSM LEMKIRA akan melaporkan ke ranah hukum, pembayaran Sertifikasi Tunjangan Guru ( TPG) menurutnya itu adalah indikasi penyalahgunaan wewenang,sebab seorang ASN tiga hari saja tidak menjalankan tugasnya dengan tanpa ada alasan itu sudah pelanggan, apalagi sudah empat bulan tidak pernah tidak pernah melaksanakan tugas nya ,maka itu suatu tindakan yang tidak bisa diterima secara akal sehat.

Ungkapnya lagi bahwa masalah ini harus tangani secara serius oleh pihak yang berkompeten dalam hal ini Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.
Diakhir pembicaraan nya, pihak kepala sekolah dan pengawas itu harus melakukan teguran lisan maupun tertulis kepada guru yang bersangkutan, tetapi hal ini kami menduga tidak dilakukan.( Tim)

banner 970x250