LENSA-RAKYAT. COM, MAKASSAR | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kesepakatan dan perjanjian kerjasama dalam rangka ‘Penyediaan dan Pelaksanaan Donor Darah’.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani masing-masing, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog dan Kepala UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Erna Komalaningrum, S.ST.SKM, M.Kes di Ruang e-Panrita Disdik Sulsel, Selasa (21/9 2021).
Hadir menyaksikan penandantangan perjanjian kerjasama ini, Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Asqar, SE.MM, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum, Muhammad Hazairin, SH.MH dan sejumlah pejabat dari UPT Transfusi Darah Dinkes Sulsel.
Di samping itu, juga hadir menyaksikan secara virtual, Tim TGUPP, Prof Dr Heri Tahir, Prof Dr Hamsah Supu, para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XII, dan para Kepala UPT SMA, SMK dan SLB se Sulawesi Selatan.
Prof Jufri menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala UPT Transfusi Darah Dinkes atas kerjasama dan sinergitas ini dalam rangka untuk mewujudkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi pada tugas kemanusiaan secara terpadu, khususnya dalam bidang penyediaan darah donor.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kepedulian terhadap kelangsungan hidup sesama manusia, meningkatkan koordinasi dan keterpaduan antara Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan UPT Transfusi Darah dalam bentuk kegiatan donor darah, dan meningkatkan semangat kebersamaan dalam menyiapkan dan memberikan pelayanan darah.
Usai penandatangan perjanjian kerjasama, dilanjutkan dengan Sosialisasi yang dibawakan oleh Kepala UPT Transfusi Darah Dinkes Sulsel, Erna Komalaningrum, S.ST.SKM, M.Kes.
Satu Jam Setelah MoU, Disdik Sulsel Bersama UPT Transfusi Darah Langsung Gelar Aksi Donor Darah
Hanya berselang sejam setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka ‘Penyediaan dan Pelaksanaan Donor Darah’ langsung melakukan aksi, yaitu melakukan donor darah bagi siswa.
“ini luar biasa, kerja cepat dan terukur,” komentar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog saat meninjau pelaksanaan donor darah di SMKN 1 Maros. Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Kepala UPT Transfusi Darah Dinkes, Erna Komalaningrum, S.ST.SKM, M.Kes, juga nampak hadir Ketua Dewan Pendidikan, Dr Adi Suryadi Culla, MA, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Dra Hj Bagyang, MM.
Prof Jufri mengaku senang dan bangga melihat antusias siswa SMKN 1 Maros mengikuti donor darah. Ini patut diapresiasi. Prof Jufri optimis ketersediaan darah akan terpenuhi di Sulawesi Selatan.
Di SMAN 3 Maros, antusias siswa juga tak kalah meriah di SMKN 1 Maros. Bahkan sejak di pintu gerbang sekolah, siswa SMAN 3 Maros berbaris rapi menyambut Kadisdik Sulsel bersama rombongan. Sebagian besar berseragam merah putih dengan atribut PMI yang menonjol.
Tak hanya siswa, sejumlah Kepala UPT SMA se Kabupaten Maros juga hadir di sekolah yang berlokasi di Barandasi Maros ini. Kepala SMAN 3 Maros yang juga Ketua MKKS SMA Kabupaten Maros, Drs. Kencang Pawawoi, MPd mengaku sengaja mengundang mereka untuk menyaksikan acara donor darah.
Prof Jufri mengajak semua para kepala UPT SMA se Kabupaten Maros untuk melakukan hal yang sama di sekolah masing-masing. Kita ingin mengumpulkan darah sebanyak-banyaknya sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan.
Kerjasama Disdik Sulsel dengan Transfusi Darah Dinkes Sulsel ini menurut Prof Jufri merupakan terobosan yang sangat strategis. Kenapa, karena anak-anak kita yang ada di sekolah selain mereka akan hidup disehatkan dengan kegiatan donor darah, mereka juga akan dilatih dari awal memiliki karakter positif dalam hal pribadi yang senang berbagi.
Ke depan, kata Prof Jufri, akan dilaksanakan donor darah setiap bulan sekali atau sekali dalam tiga bulan di sekolah-sekolah di Sulawesi Selatan. (red).