Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin No. 3 Kota Makassar, lakukan perbaikan dan renovasi terhadap sel atau ruang tahanan bagi tersangka atau pelaku tindak pidana kriminal, yang di sidik oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, diantaranya adanya tahanan kabur dari sel, Selasa, (25/1/22).
Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Kompol Ardy Yusuf, SE., SIK., mengatakan, perbaikan dilakukan untuk mencegah adanya tahanan yang kabur dari ruang sel tahanan, seperti peristiwa yang terjadi di beberapa rutan Polsek yang terdapat di wilayah lain.
Kompol Ardy Yusuf menambahkan, selain perbaikan sel, pihaknya juga akan menambah kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik, serta akan memperketat pemeriksaan bagi tamu atau keluarga tahanan, yang ingin berkunjung atau membesuk.
“Saya tidak mau kecolongan seperti polsek lainnya makanya pemeriksaan diperketat,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Palopo dan Bone ini.
Semoga dengan dilakukannya upaya perbaikan pada sel tahanan ini, kedepannya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur dan lain-lainnya, tutup Kompol Ardy Yusuf.
HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG