LENSA-RAKYAT.COM |Personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah kecamatan Tinggimoncong serta Sukarelawan melaksanakan apel bersama di halaman kantor Polsek Tinggimoncong sebelum melaksanakan kegiatan patroli PPKM Mikro,Jumat (17/7).
Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH memimpin langsung apel personil Gabungan dalam rangka PPKM Skala Mikro yang turut di dampingi sekertaris Camat Tinggimoncong.
Kegiatan PPKM Skala Mikro ini di laksanakan untuk memantau secara langsung cafe,rumah makan dan minimarket yang sudah mematuhi surat edaran Bupati Gowa.
“Bagi pemilik cafe,rumah makan dan minimarket yang membandel tidak mengindahkan surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM ini akan di berikan surat teguran dan sangsi tegas sesuai perda kabupaten Gowa”Ujar Hasan
“Tetap mengedepankan sikap humanis dan sopan santun dalam pelaksanaan tugas dan hindari over akting serta arogansi dalam menyampaikan himbauan tentang PPKM Mikro”tambah Kapolsek
“Mari kita bersama-sama menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran Bupati Gowa tentang atauran dalam PPKM Sala Mikro hingga batas yang sudah di tentukan pada tanggal 20 juli 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19″pungkasnya
Humas Tinggimoncong.
Laporan : Rusman Kio