LENSA-RAKYAT.COM | Dalam rangka Penerapan perpanjangan PPKM level III Tripides Bontolempangan melaksanakan rapat terbatas, kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Desa Bonteolempangan, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Selasa (27/07/2021) siang.
Rapat yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membahas tentang beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satu diantaranya akan melaksanakan himbauan dan edukasi tentang penerapan perpanjangan PPKM level III dan beberapa kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah
Dalam rapat terbatas ini dihadiri oleh Sekertaris Desa Bontolempangan Bapak Faisal, S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Bontolempangan Aipda Rahmat, Bhabinkamtibmas Desa Ulujangang Bripka Yansen Kulla, dan staf Desa Bontolempangan
Pada kesempatan tersebut Aipda Rahmat meminta agar pemerintah Desa Bontolempangan dapat meneruskan informasi ini kepada para ketua RW ataupun kepada Kepala lingkungan sehingga informasi perpanjangan PPKM level III ini dapat di terima oleh seluruh warga Desa Bontolempangan,ia juga menghimbau agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi agar dapat melindungi diri dari virus covid 19.
Saat dikonfirmasi Ditempat terpisah Kapolsek Bungaya Polres Gowa Iptu Hafit Yudin menerangkan ” pemberlakuan perpanjangan PPKM level III ini adalah upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang masih menjadi pandemi, olehnya itu dengan adanya peran aktif pemerintah kecamatan, kelurahan dan Desa diharapkan dapat memberikan informasi kepada seluruh warga masyarakat kecamatan Bungaya dan kecamatan Bontolempangan agar mendukung dan mengikuti kebijakan pemerintah.” Terang Iptu Hafit Yudin
(Humas Bungaya)
Laporan : Rusaman Kio