BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Sulsel Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab dan Integritas Personel

237
×

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Sulsel Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab dan Integritas Personel

Sebarkan artikel ini

Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memimpin apel pagi di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel pada Senin (21/04/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda, serta seluruh personel Polda Sulsel.

Dalam arahannya, Kapolda memberikan motivasi dan penekanan penting kepada seluruh anggota untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota memiliki peran dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

banner 970x250

“Bahwa kita semua masing-masing punya tanggung jawab. Mari laksanakan tugas dan tanggung jawab kita dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolda.

Ia juga mengajak seluruh personel untuk menjaga sikap dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, karena apa yang dilakukan akan berdampak kembali kepada diri sendiri.

“Ketika sesuatu yang kita lempar itu sesuatu yang tidak baik, yang kembali pasti juga tidak baik. Pahami itu, rekan-rekan sekalian. Kalau kita sudah paham hidup ini apa dan bagaimana, tidak ada energi sedikit pun bagi kita untuk melakukan yang tidak baik,” lanjutnya.

Kapolda menekankan pentingnya menjadi polisi yang baik dan benar, yakni mereka yang mampu menegakkan aturan dengan tetap menggunakan hati nurani.

“Polisi yang benar itu menegakkan aturan. Polisi yang baik itu pakai hati nurani. Kalau kita mampu menegakkan aturan, dan di sisi lain menggunakan hati nurani, hebat polisi itu,” pungkasnya.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.