BERITA

Polri Akan Terus Usut Dugaan Perbudakan dalam Kerangkeng Rumah oleh Bupati Nonaktif Langkat

215
×

Polri Akan Terus Usut Dugaan Perbudakan dalam Kerangkeng Rumah oleh Bupati Nonaktif Langkat

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Polri menjelaskan bahwa saat ini masih akan terus mengusut soal dugaan unsur perbudakan dalam kasus kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat.

“(Dugaan perbudakan) ini dalam proses,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Selasa (25/1/2022).

banner 970x250
banner 970x250

Karo Penmas menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari penjaga rumah itu, pihak orang tua sudah mengizinkan anggota keluarganya menempati kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Walaupun demikian, ia memastikan pihaknya akan medalami soal dugaan lain dalam kasus itu.

“Karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orangtua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya,” jelas Karo Penmas.

Jenderal Bintang Satu itu juga menambahkan bahwa Polri juga akan mendalami soal dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Adapun dalam kasus ini, polisi menyatakan bahwa warga penghuni kerangkeng itu merupakan orang-orang yang kecanduan narkoba dan sebagian remaja yang masuk katagori nakal yang diserahkan oleh keluarganya. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan untuk menyerahkan anggota keluarganya dibina dalam kerangkeng itu.

“Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan,” papar Karo Penmas saat Konferensi Pers di Mabes Polri.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

banner 970x250